Followers

Wednesday, March 7, 2012

TIPS Legalisasi di DEPKUMHAM

Bagi yang mau legalisir ijazah untuk keperluan sekolah keluar negri biasanya membutuhkan legalisasi dari DEPKUMHAM, deplu, dan pihak kedutaan


Departemen Hukum dan HAM
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan 
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480.
 Email: admin @ djpp.info www.djpp.info · 
www.djpp.depkumham.go.id


Berikut saya bagikan beberapa tips :


Pintu utama Depkumham
1. Bagi yang naik Bus was bisa berhenti di Stasion Gor Sumantri (  Jurusan Ragunan ) pas tuh nyampe depannya karena letaknya pas depan epicentrum ( mal pasar festival )
- Letaknnya dibelakang gedung abu2














2. Nah yang belum ada map, formulir dan materai lebih baik sebelum masuk ruangan beli dahulu
- Map n Formulir = Rp. 4.000
- Materai - Rp.7000 / lembar
- Fotocopy - 300/ lembar
( Letaknya di sebelah kiri pintu masuk pas sebelah pos office )


No Antrian




3. Ambil no antrian untuk Legalisasi
   Sambil menunggu rapikan data yang ingin dilegalisir
   - Fotocopy KTP
   - Data yang ingin di legalisir
   - Materai ( sesuai dengan jumlah lembar data )


 ( Loket 11 )






4. Pas uda nyampe giliran bakal dicek tuw mana yang kurang mana yang ok
Lalu kita akan dikasih kwitansi untuk bayar ke BNInya
BNI nya ada didalam ruangan
jadi ambil slipnya aja, isi, 
boleh ambil no antrian dulu




Bukti Setor
Biaya legalisir per dokumen Rp. 25.000 + Biaya administrasi Rp. 5.000


5. Setelah penyetoran kita diminta mengembalikan bukti kembali ke loket sebelummnya
6. Lalu tinggal ditunggu prosesnya sekitar 2-3 Hari


For more detail info
Bisa comment ja , siap bantu ^^


Depkumham Ahu




BNI Dalam Ahunya



Pintu Depan Ahu


Yand depan koperasi buat beli map dllnya tuw



















Halte Busway Gor Sumantri

1 comment:

  1. hello, boleh tahu legalisir ijazah SMU untuk keluar negeri sama ngga sih tempatnya? Apa kalo ijazah SMU juga legalisirnya kesini? Terimakasih.

    ReplyDelete

Link

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...